DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Budayawan Banyumas Ahmad Tohari: Baju Daerah Patut Dijadikan Seragam Sekolah

image
Budayawan Banyumas Ahmad Tohari.

ORBITINDONESIA - Budayawan asal Banyumas Ahmad Tohari menilai, pemakaian baju daerah atau pakaian adat sebagai seragam sekolah untuk peserta didik akan memperkuat ciri kedaerahan.

"Kita memang perlu sekali-kali menampilkan diri kita itu siapa. Kita kan Indonesia, yang Jawa, yang Banyumas, itu bisa ditampilkan warna kedaerahan kita," kata penulis novel Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat 21 Oktober 2022.

Selain itu, kata dia, pemakaian pakaian adat sebagai seragam sekolah juga sejiwa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Mahfud MD: Santri Wajib Jaga Ideologi Pancasila

Oleh karena itu, kata Tohari, kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah sangat baik untuk diterapkan, sehingga bisa menunjukkan identitas sebenarnya bangsa Indonesia.

"Kita harus menjelaskan kepada pihak luar suku maupun luar negeri bahwa siapa kita sebenarnya. Kalau kita Jawa, tampilkan kejawaan kita dan kalau kita Banyumas, tampilkan Jawa yang kebanyumasan kita," kata Tohari itu.

Ia berharap kebijakan pakaian adat sebagai seragam sekolah tersebut terus berkelanjutan dan bukan hanya sekadar kebijakan sesaat.

Tohari mencontohkan satu ungkapan yang ia buat sebagai tulisan untuk dipasang pada gapura pintu gerbang SMA Negeri 2 Purwokerto sebelah timur.

Baca Juga: Alasan Dibalik Tanggal 22 Oktober Dijadikan Hari Santri Nasional

Menurut dia, tulisan dengan dialek Banyumas itu berbunyi "Wong Pinter Gedhe Regane" yang berarti orang pandai harganya mahal.

"Itu saya buat supaya anak-anak SMA Negeri 2 atau siapapun yang melewati gerbang itu menyadari bahwa mereka sedang berada di daerah kebanyumasan," kata Tohari.

Dengan demikian, kata dia, ciri-ciri kebanyumasan bisa tertanam pada anak-anak SMA Negeri 2 Purwokerto maupun siapa saja yang lewat pintu gerbang itu.

Ia mengaku sengaja menggunakan bahasa Jawa Banyumasan, bukan bahasa Indonesia dalam tulisan tersebut karena saat ini kedaerahan tidak lagi menjadi bahaya perpecahan.

Baca Juga: Giring Ganesha: PSI Siap Dukung All Out Langkah Politik Gibran Rakabuming Raka

"Kalau dulu mungkin tahun-tahun 1960-an ke bawah seperti itu (kedaerahan menjadi bahaya percepecahan, red.), sehingga persatuan Indonesia dinyatakan dengan bahasa nasional yang kuat," katanya.

Akan tetapi saat sekarang, katanya, bahasa Indonesia sudah sangat dominan, sehingga bahasa daerah harus dijaga kelestariannya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA, yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam Pramuka dan pakaian adat.

Penggunaan pakaian adat ini diatur dalam Pasal 10 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. ***

Berita Terkait