DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Budayawan Banyumas Ahmad Tohari: Baju Daerah Patut Dijadikan Seragam Sekolah

image
Budayawan Banyumas Ahmad Tohari.

Ia mengaku sengaja menggunakan bahasa Jawa Banyumasan, bukan bahasa Indonesia dalam tulisan tersebut karena saat ini kedaerahan tidak lagi menjadi bahaya perpecahan.

Baca Juga: Giring Ganesha: PSI Siap Dukung All Out Langkah Politik Gibran Rakabuming Raka

"Kalau dulu mungkin tahun-tahun 1960-an ke bawah seperti itu (kedaerahan menjadi bahaya percepecahan, red.), sehingga persatuan Indonesia dinyatakan dengan bahasa nasional yang kuat," katanya.

Akan tetapi saat sekarang, katanya, bahasa Indonesia sudah sangat dominan, sehingga bahasa daerah harus dijaga kelestariannya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA, yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam Pramuka dan pakaian adat.

Penggunaan pakaian adat ini diatur dalam Pasal 10 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait