Bintang Squid Game, O Yeong-su Dibebaskan dari Tuduhan Pelecehan Seksual
ORBITINDONESIA.COM - Bintang Squid Game, O Yeong-su, telah dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual oleh pengadilan di Korea Selatan.
Pria berusia 81 tahun itu didakwa pada tahun 2022 atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan sebanyak dua kali. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa ia memeluk dan mencium pipi perempuan itu tanpa persetujuannya.
O dinyatakan bersalah pada tahun 2024 dan dijatuhi hukuman penjara percobaan delapan bulan, tetapi mengatakan ia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pada hari Selasa, 11 November 2025, pengadilan membatalkan hukumannya, dengan mengatakan bahwa ia telah mengikuti kelas tentang kekerasan seksual dan menyatakan bahwa ingatan korban yang diduga mungkin telah "terdistorsi", mengingat sudah lama kejadian tersebut terjadi.
Tuduhan penyerangan tersebut terjadi pada tahun 2017 ketika O sedang menginap di daerah pedesaan untuk sebuah pertunjukan teater.
Korban yang diduga mengajukan pengaduan terhadap O pada tahun 2021, tetapi kasusnya ditutup pada bulan April di tahun yang sama. Jaksa kemudian membuka kembali penyelidikan "atas permintaan korban", menurut kantor berita Yonhap.
Dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh media lokal, Pengadilan Distrik Suwon mengatakan terdapat "keraguan" mengenai apakah Tuan O telah melakukan penyerangan tersebut.
"Ada kemungkinan ingatan korban telah terdistorsi seiring waktu, dan ketika terdapat keraguan... terdakwa harus diberikan kesempatan untuk mendapatkan kepastian".
Namun, pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa ada kemungkinan Tuan O telah melakukan penyerangan, karena ia telah meminta maaf kepada korban.
Terduga korban kemudian menentang putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa putusan tersebut tidak akan "membatalkan kebenaran atau menghapus rasa sakit yang telah saya derita".
"Meskipun ada putusan hari ini, saya akan terus menyuarakan kebenaran sampai akhir," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui organisasi hak-hak perempuan Womenlink.
Womenlink juga mengkritik putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka "marah dengan putusan yang sekali lagi menyembunyikan kekerasan seksual di dunia teater".
Belum jelas apakah jaksa akan mengajukan banding.
Berbicara kepada media lokal setelah putusan pengadilan, Tuan O mengatakan ia "berterima kasih kepada pengadilan atas keputusannya yang bijaksana".
Tuan O meraih ketenaran internasional setelah membintangi Squid Game, sebuah drama distopia yang menampilkan orang-orang berkompetisi dalam versi mematikan dari permainan anak-anak tradisional.
Pada tahun 2022, ia menjadi aktor Korea Selatan pertama yang memenangkan penghargaan Golden Globe untuk aktor pendukung terbaik dalam sebuah serial, setelah penampilannya di musim pertama film thriller Netflix yang menduduki puncak tangga lagu tersebut.***