Tarif AS: Pertarungan Hukum Bersejarah di Mahkamah Agung
ORBITINDONESIA.COM – Mahkamah Agung AS mendengarkan argumen terkait tarif yang berpotensi mengubah perekonomian dan politik negeri ini.
Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk menerapkan tarif tinggi pada impor asing, memicu kontroversi besar.
Kasus ini menantang otoritas presiden yang telah mempengaruhi nilai tukar dolar dan menyebabkan ketidakpastian bisnis di Amerika Serikat.
Trump melihat tarif sebagai alat untuk memperkuat ekonomi dan keamanan nasional, sementara para penantang melihatnya sebagai pelanggaran wewenang konstitusional.
Apakah keputusan Mahkamah Agung akan menjadi titik balik dalam kebijakan tarif AS? Hanya waktu yang akan menjawab.