Pemuda Batak Bersatu Datangi Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 17 Oktober 2022 12:53 WIB
ORBITINDNESIA – Anggota Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi dukungan kepada keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
"Organisasi kita ini benar-benar murni mendorong supremasi hukum," kata ketua DPD Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta DF Ringo Ringo.
Ringo mengharapkan supremasi hukum ini tidak hanya untuk warga Batak, tapi pada seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: ASN Balai Kota Sambut Heru Budi Hartono Penuh Suka Cita, Welcome Home
"Kita pastikan organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi nonanarkistis", ujar Ringo Ringo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sidang tersebut ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Sesat Pikir Pidato Perpisahan Anies Baswedan: Tanggung Jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum. ***