DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Makna dan Fungsi dari Tongkat Komando di Kalangan Militer, Kepolisian, dan Kejaksaan

image
Rahasia Tongkat Komando Bung Karno yang Menyimpan Kekuatan Gaib.

ORBITINDONESIA – Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi melarang pejabat teras kepolisian membawa tongkat komando sewaktu mereka diberi arahan di Istana.

Di kalangan militer (TNI), kepolisian, dan kejaksaan, tongkat komando adalah memiliki makna yang begitu kuat dengan tugas dan jabatan mereka.

Kemudian, banyak pihak bertanya-tanya, apa sih makna dan fungsi dari tongkat komando yang kerap dipegang oleh komandan di lingkungan TNI, kepolisian, dan kejaksaan tersebut?

Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: 50 Lokasi RT di DKI Jakarta Direndam Air Banjir ada yang Sampai 2,2 Meter

Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: Pendukung Anies Diduga Uji Coba Politik Identitas di Masjid Malang

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Antitesis Presiden Jokowi, Zulvan Lindan Dinonaktifkan dari Pengurus Nasdem!

Dikutip OrbitIndonesia dari berbagai sumber, tongkat komando adalah simbol suatu jabatan, kedudukan, perintah, dan sebagainya.

Dengan tongkat komando seorang komandan kesatuan bisa memberi perintah pada anak buahnya.

Tongkat komando diberikan kepada seseorang yang memimpin suatu kesatuan atau teritorial. Seperti di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Tongkat komando ini juga menjadi bagian dari upacara serah-terima jabatan. Seseorang yang belum menerima serah terima jabatan tongkat komando maka ia belum sempurna dalam memegang kekuasaan territorial.

Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: Anies Pamer Sumur Resapan Sebagai Solusi Banjir

Berikut ini pejabat di kalangan TNI, kepolisian dan kejaksaan yang biasa memegang tongkat komando:

Kapolres/Dandim/Kajari;

Komandan Skadron pendidikan;

Komandan Skadron udara;

Komandan Pusdik/Kepala Badan Diklat Kejaksaan;

Komandan Lanal;

Komandan Satuan Radar;

Komandan Batalyon;

Komandan Brigif;

Komandan Brimob;

Komandan Lanud;

Komandan Lantamal;

Kapolda/Pangdam/Kajati;

Gubernur Akpol;

Gubernur Akmil;

Panglima Kostrad;

Komandan Corps Marinir;

Komandan Paskhas;

Panglima Armada;

Komandan Jendral Kopasus;

Kapolri/Panglima TNI/Jaksa Agung. ***

Berita Terkait