Orbit Indonesia
Abustan: Stop Kekerasan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 Oktober 2022 16:40 WIB
Maka, sekali lagi, tatanan hukum Indonesia menolak semua bentuk ketimpangan, ketidaksetaraan, kekerasan, ketidakadilan terutama dalam relasi gender.
Bahkan, menolak semua bentuk budaya kekerasan, budaya feodal dan semua sistem tiranik, dan totaliter. Akan tetapi, sistem hukum dan sistem demokrasi yang ada justru sangat vokal mendorong manusia untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Akhirnya, menurut filsuf Immanuel Kant bahwa harga dan nilai manusia pada prinsipnya tidak seluruhnya ditakar secara ekonomi.
Maka dari itu, setiap orang wajib diperlakukan secara bermartabat. Martabat manusia tidak bisa diganggu gugat. Asas ini berefek post-mortem.
Jakarta, 14 Oktober 2022
komunitas 'Satu Pena" ***