DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi, Rizky Billar tidak Serta Merta Bebas

image
Rizky Billar (oranye) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

ORBITINDONESIA – Meskipun Lesti Kejora sudah mencabut laporan kepolisian bukan serta merta Rizky Billar langsng bebas dari tahanan kepolisian selaku tersangka.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sewaktu dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022 tengah malam seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Menurut Zulpan, ada prosedur yang sudah berjalan sewaktu membuat laporan polisi, dan begitu juga ada prosedur sewakru laporan polisi dicabut.

Baca Juga: Awal Mula Happy Asmara Raih Julukan The Queen of Broken Heart

Zulpan menjelaskan, penyidik kepolisian sudah memproses laporan dar Lesti Kejora sampai melewati beberapa tahapan.

Dengan begitu, tambaht Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Baca Juga: Muhamad Isnur: Aspirasi Para Korban Tragedi Kanjuruhan Adalah Usut Tuntas Kasus Ini

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu.

Halaman:
1
2

Berita Terkait