Polisi London Inggris Tangkap Ratusan Pendukung Palestine Action

ORBITINDONESIA.COM - Polisi London melaporkan penangkapan hampir 500 orang menyusul aksi unjuk rasa mendukung organisasi pro-Palestina yang telah dilarang, Palestine Action, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Di antara mereka yang ditangkap, yang tertua berusia 89 tahun.

Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan menyerukan kepada penyelenggara aksi untuk membatalkan demonstrasi tersebut karena keterbatasan sumber daya aparat keamanan, menyusul peningkatan pengamanan setelah serangan terhadap sebuah sinagoga di Manchester.

Namun, penyelenggara menolak membatalkan aksi, dengan alasan bahwa polisi seharusnya tidak perlu melakukan penangkapan.

“Jumlah akhir penangkapan dalam operasi pengamanan ketertiban umum hari ini di pusat London adalah 492 orang. Sebanyak 488 di antaranya ditangkap karena mendukung organisasi yang dilarang," demikian pernyataan resmi kepolisian, dikutip Sputnik, Minggu.

Sisanya ditangkap karena mabuk dan membuat keributan, melakukan penyerangan ringan, pelanggaran ketertiban umum, serta karena menjadi buronan dalam kasus lain.

Orang termuda yang ditangkap berusia 18 tahun, sementara yang tertua berusia 89 tahun. Sebanyak 297 orang masih ditahan, sisanya telah dibebaskan dengan jaminan, kata polisi setempat.

Aksi tersebut diselenggarakan oleh kelompok Defend Our Juries, yang sejak Agustus telah mengampanyekan penolakan terhadap pelarangan Palestine Action.

Aksi-aksi mereka dirancang untuk memicu “pembangkangan massal” dan penangkapan besar-besaran terhadap demonstran yang menyatakan dukungan secara damai terhadap Palestine Action.

Dalam setiap aksi sebelumnya, polisi telah menahan ratusan orang dan mengerahkan ribuan personel, termasuk dari wilayah lain.

Pada Kamis, polisi London mengumumkan peningkatan pengamanan di sekitar sinagoga dan wilayah dengan populasi Yahudi yang signifikan, menyusul insiden di dekat sinagoga di Manchester.

Seorang pria tak dikenal sebelumnya mengendarai mobil dan menyerang orang-orang dengan pisau di dekat sinagoga di Jalan Middleton, Manchester. Menurut laporan terbaru, dua korban tewas dan pelaku ditembak mati.

Pada Juli, pemerintah Inggris menetapkan Palestine Action sebagai organisasi teroris.

Menjadi anggota atau mendukung gerakan tersebut kini dianggap sebagai tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Pelarangan tersebut diberlakukan setelah para aktivis menyusup ke pangkalan terbesar Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF), Brize Norton di Oxfordshire, merusak dua pesawat pengisian bahan bakar Airbus Voyager dengan linggis, dan menyemprotkan cat merah ke turbin pesawat.

Mereka mengeklaim aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap penerbangan harian RAF dari Brize Norton ke pangkalan Akrotiri di Siprus, yang terlibat dalam operasi militer di Gaza.***