DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Diringkus Polisi saat di Hotel

image
Ilustrasi, Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Jokowi diringkus polisi.

Dia menggugat Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan membawa tuduhan ijazah palsu

Gugatannya telah masuk ke dalam perkara perdata dengam nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Fakta atau Mitos Kalau Bra Berkawat bisa Jadi Pemicu kanker? Cek Kebenerannya Menurut Dokter di Sini

Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat. Antara lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait