Tabrak Aturan, Musyawarah Provinsi Kadin Sumatra Barat Dibatalkan atau Ditunda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 17 Juli 2022 13:14 WIB
Ditata Ulang Lagi
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar Budi Syukur dalam kesempatan terpisah juga meminta Musprop Sumbar ditunda dulu, untuk mengulang kembali prosesnya sesuai dengan aturan yang benar.
Secara organisasi, sebut Budi, Musprop adalah forum tertinggi Pimpinan Kadin di tingkat propinsi, dimana masing masing pimpinan dewan berperan sesuai fungsinya masing masing dan saling bekerjasama menjalan tupoksinya di forum Musprop.
"Kami dari Dewan Pertimbangan berperan dalam melakukan konvensi untuk penjaringan calon ketua umum dan calon pengurus lainnya melalui Anggota Luar Biasa (ALB) yang ada. Itu konstitusi Kadin yang menyebutkan," tegas Budi.
Baca Juga: Soekarno: Imperalis dan Kapitalis Itu Harus Diisap jadi Asap dan Debu
Tetapi dalam praktiknya, Budi mengaku dirinya dan jajaran tidak pernah sama sekali dilibatkan oleh Ketua Umum Kadin dan Panitia Musprop Kadin Sumbar membahas tata tertib dan agenda Musprop lainnya.
"Nama saya memang ada dimasukan dalam struktur kepanitiaan tetapi sama sekali tidak pernah diajak rapat. Jadi kesannya, Ketum dan Panitia ingin berjalan sendiri. Lalu untuk apa dibentuk lembaga Dewan Pertimbangan ini," ujar Budi bertanya.
Untuk itu, Budi berharap Kadin Indonesia untuk melakukan verifikasi ulang dan melakukan chek and balance terhadap lembaga dewan lain dalam pemenuhan persyaratan Musprop.
"Saya bersedia memberikan penjelasan terhadap bentuk bentuk pelanggaran yang dilakukan dalam Musprop Kadin Sumbar supaya berjalan tertib organisasi dan tidak menimbulkan citra buruk terhadap nama besar Kadin Indonesia yang dipimpin pak Arsyad Rasyid saat ini," papar Budi menawarkan diri.
Baca Juga: Soekarno: Imperalis dan Kapitalis Itu Harus Diisap jadi Asap dan Debu