Tabrak Aturan, Musyawarah Provinsi Kadin Sumatra Barat Dibatalkan atau Ditunda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 17 Juli 2022 13:14 WIB
Kedua, Ketua Umum Kadin dan Panitia Musprop juga tidak melibatkan pimpinan dewan lain dalam menetapkan jadual dan persyaratan calon ketua umum Kadin Sumbar mendatang. Padahal, ada persyaratan yang tidak diatur dalam ketentuan persyaratan calon ketum yang diberlakukan secara sepihak yakni uang pendaftaran sebesar Rp300 juta.
"Dan yang lebih menyakitkan lagi, panitia membuat batasan waktu pencalonan sangat limited. Hari kamis diumumkan, Sabtu (16/7) sudah ditutup. Ini cara cara apa ini," ketus Basril Djabar.
Dibatalkan Saja
Berkaitan dengan 'tumpang tindih tabrakan aturan' itu, Basril Djabar meminta agar Musprop dibatalkan saja dan meminta Kadin Indonesia menunjuk karateker untuk mempersiapkan musprop selanjutnya.
Baca Juga: Piala Presiden, Aremania: Bawa Piala ke Malang Lagi
Basril melihat proses yang berjalan saat ini seperti sengaja dibuat untuk meloloskan Ramal Saleh menjadi Ketua Kadin periode selanjutnya. Namun Basril menyesalkan cara cara dilakukan telah menabrak aturan dan estetika dalam berorganisasi.
"Bagi saya pribadi kalau ada yang berminat jadi Ketua Kadin silahkanlah, tapi jangan tabrak aturan main dan menutup peluang orang lain untuk maju. Itu serakah namanya," papar Basril seperti kesal.
Basril juga mendesak agar Ramal Saleh mengundurkan diri saja secara terhormat dari Kadin Sumbar, sebab selama lima tahun memimpin Kadin tidak pernah tenang, heboh terus dan tidak punya program kerja sama sekali, atau hanya sekedar tampil di media saja.
"Sebagai pendiri Kadin Sumbar saya minta saudara Ramal mundur saja dari Kadin, sebab tidak memberikan ketenangan bagi Kadin malah selalu memunculkan kekacauan. Anda tidak mampu membangun kerja tim work atas perbedaan pandangan. Kadin itu milik orang banyak, jadi pikirannya banyak. Sebagai Ketum harus bisa menyatukan, bukan memecah belah," tegas Basril.