Orbit Indonesia
Tega Sekali, Perempuan Ini Empat Kali Curi Uang Tetangganya yang Disimpan di Bawah Kasur Bernilai Rp39 Juta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 16 Juli 2022 08:40 WIB
Menurut Samsuri, pelaku mengaku telah empat kali mencuri dengan hasil total pencurian mencapai Rp39.000.000.
Dalam perkara ini, kepolisian menjerat pelaku lewat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ***