DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tega Sekali, Perempuan Ini Empat Kali Curi Uang Tetangganya yang Disimpan di Bawah Kasur Bernilai Rp39 Juta

image
Perempuan Berinisial YI Mencuri Uang Tetangganya di Bawah Kasur.

Menurut Samsuri, pelaku mengaku telah empat kali mencuri dengan hasil total pencurian mencapai Rp39.000.000.

Dalam perkara ini, kepolisian menjerat pelaku lewat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ***

Halaman:

Berita Terkait