DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bekas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan Ditahan Setelah Ditepakan Jadi Tersangka Korupsi

image
Aparat Kejari OKUBekas Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, AS Jadi Tersangka Korupsi Bangunan Vertical Dryer atau Pengering Padi tahun 2018, Selasa 26 September 2022.

"ni tersangka AS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II-B Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Ada KPK di Sukadana! Sekretaris Daerah Lampung Timur Baru Bisa Hadir di Kemendagri Jumat 30 September 2022

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022

"Perbuatan tersangka tidak hanya merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar, namun perputaran ekonomi daerah juga terhambat karena fasilitas yang sudah dibangun tidak bisa difungsikan atau terbengkalai," katanya.

Kedua tersangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait