Guru PPPK Belum Digaji Mengadu ke Hotman Paris, Mendagri Langsung Panggil Wali Kota Bandarlampung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 September 2022 16:26 WIB
ORBITINDONESIA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memanggil Wali Kota Bandarlampung untuk datang di Jakarta pada Rabu 28 September 2022 berkait belum dibayarnya gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengadu kepada pengacara beken Hotman Paris, Senin 26 September 2022.
Hal in diungkap oleh Nizwar Affandi, tenaga ahli Inspektorat kementerian Dalam Negeri ketika dihubungi OrbitIndonesia, Senin di Jakarta melalui pesan whatsapp.
“Itjen Kemendagri akan memanggil Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait pembayaran honor guru PPPK,” kata Nizwar Affandi, akrab disapa Affan.
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022
Baca Juga: Hotman Paris Minta KPK dan Irjen Usut Anggaran Gaji Guru di Kota Bandarlampung
Baca Juga: Inilah Pesan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Ketika Membagi SK Pengangatan Guru PPPK
Pengacara berjiwa “Robin Hood”, Hootman Paris meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama inspektur jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek untuk mengusut anggaran gaji guru PPPK yang belum cair di Kota Bandarlampung, Lampung.
Permintaan Hotan Paris dalam program Hotman 911 ini diunggah oleh akun Instagram @hotmanparisofficial seperti dilihat OrbitIndonesia, Senin 26 September 2022.
Di depan para guru PPPK yang datang langsung mengadu kepada Hotman 911 di Kopi Johny, Hotman Pais berkata;