Inilah Rekam Jejak Karir Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Korupsi MA yang Ditangkap OTT KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 16:10 WIB
KPK telah menahan Sudrajad dengan alat bukti sejumlah uang yang ditemukan dalam lokasi penangkapan.
Karena perbuatannya, KPK menyeret Sudrajad dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sudrajad bersekolah di SMAN 3 Yogyakarta, dan mengambil jurusan Hukum tata negara di Universitas UII.
Lalu melanjutkan pendidikannya dengan jurusan hukum di Universitas Islam Indonesia juga.
Sudrajad Dimyati pernah mengemban sebagai hakim di berbagai lembaga, salah satunya di tahun 2012 Sudrajad menjadi hakim di pengadilan tinggi Maluku.
Baca Juga: Pinkan Mambo Menganggap Pernikahannya Zina dengan Steve Wantania, Ada Apa
Sudrajad juga mengambil tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Lalu pada tahun 2013 Sudrajad Dimyati menjadi hakim di pengadilan tinggi Kalimantan Barat.
Lagi-lagi dia juga mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.