Inilah Rekam Jejak Karir Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Korupsi MA yang Ditangkap OTT KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 16:10 WIB
ORBITINDONESIA- KPK telah menahan tersangka korupsi lembaga MK dengan hakim agung nya yaitu Sudrajad Dimyati sebagai tersangkanya.
Penangkapan OTT ini merupakan sejarah karena baru kali ini KPK memasuki lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dengan hakim agungnya sebagai tersangka.
Karena sebelumnya pencapaian KPK dalam menangkap hakim adalah Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Profil Hasnaeni Moein Si Wanita Emas yang Histeris Saat Ditahan Oleh Kejagung Karena Kasus Korupsi
Bisa dibilang dengan penangkapan ini KPK menorehkan prestasi tertingginya dalam penanganan korupsi di tanah air.
Karena sebagai lembaga antirasuah KPK telah menangkap tersangka korupsi di berbagai lembaga dan jabatan, tapi sebelumnya belum pernah menangkap seorang hakim agung.
Sudrajad Dimyati ditangkap OTT bersama tersangka lainnya di antara lain Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Pinkan Mambo Ingin segera Cerai dengan Steve Wantania, Apa Alasannya
Kemudian, Redi dan Al Basri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.