DECEMBER 9, 2022
Nasional

Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP ke Ombudsman

image
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kedua kiri) dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada pers di Jakarta, Selasa. (ANTARA)

Tom Lembong juga menduga ada pelanggaran prinsip profesionalisme dan objektivitas dalam audit BPKP. Tom menyebut auditor BPKP tidak mampu menjelaskan dasar dalam melakukan perhitungan pada saat pemeriksaan persidangan.

Berikutnya, Tom menduga ada inkonsistensi dan ketidakkredibelan dalam laporan hasil audit dari auditor BPKP. Dalam hal ini, dia menyoroti kerugian keuangan negara yang selalu berubah-ubah.

Adapun Ketua Ombudsman pada Selasa siang menerima audiensi Tom Lembong bersama penasihat hukumnya.

Baca Juga: Tom Lembong: Abolisi Tak Hanya Bebaskan Fisik Saya, tapi Pulihkan Nama Baik dan Kehormatan

Selain mendalami laporan, Najih menjelaskan, pihaknya juga mendengarkan harapan dan keluhan dari Tom dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Tom Lembong mengajak publik untuk tidak merundung auditor BPKP. Ia mengatakan laporan yang dilayangkan bukan atas nama personal auditor, melainkan keseluruhan tim yang menghitung kerugian negara dalam kasus yang sempat menjerat dirinya itu.

"Tolong auditor muda, Ibu CK, jangan di-bully (dirundung) di media sosial. Beliau sekedar menjalankan tugas dan saya bahkan respek pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas," ujar Tom.***

Baca Juga: Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang: Hasto Kristiyanto dan Tom Lembng Anak Bangsa yang Baik

 

Halaman:

Berita Terkait