DECEMBER 9, 2022
Nasional

Inilah Alasan Amesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong

image
Hasto Kristiyanto (kiri) dan Tom Lembong (kanan).

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada mantan menteri perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 malam, ia mengatakan pemberian abolisi maupun amnesti kepada mereka telah berdasarkan pertimbangan tertentu.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] adalah Menteri Hukum. Surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” katanya. 

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Berpesan Kepada Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Jaga Kehormatan Megawati Soekarnoputri

Dia menjelaskan, pertimbangannya untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pertimbangan lainnya, katanya, demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Siap Sampaikan Nota Keberatan Terhadap Dakwaan

“Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif.

Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, ia menyebut mereka memiliki kontribusi kepada negara.

Baca Juga: Connie Rahakundini Bakrie Serahkan Dokumen Rusia Milik Hasto Kristiyanto ke Wakil Sekjen PDI Perjuangan Aryo Adhi Dharmo

“Yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” katanya.

Halaman:

Berita Terkait