DECEMBER 9, 2022
Internasional

KTT Luar Biasa Arab-Islam Kecam Keras Niat Israel Mengontrol Penuh Jalur Gaza

image
Kondisi kelaparan yang melanda warga Palestina di Gaza, yang diblokade Israel (Foto: Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Komite Menteri yang dimandatkan oleh KTT Luar Biasa Arab-Islam terkait perkembangan di Gaza mengecam keras dan menolak tegas atas pengumuman Israel tentang niatnya memaksakan kontrol militer penuh atas Jalur Gaza.

"Kami menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi berbahaya dan tidak dapat diterima," menurut pernyataan gabungan Komite Menteri tentang perkembangan yang terjadi di Jalur Gaza, sebagaimana keterangan di situs resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Komite Menteri itu menganggap pengumuman tersebut sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan usaha untuk mempertahankan pendudukan ilegal serta memaksakan kondisi di lapangan dengan aksi kekerasan, yang bertentangan dengan legitimasi internasional.

Baca Juga: Menlu Sugiono: Pemerintah Indonesia Siapkan Alternatif Lokasi untuk Tampung Rakyat Gaza Palestina

Komite yang terdiri dari 23 negara Islam itu, termasuk Indonesia, serta Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menegaskan bahwa tindakan yang dinyatakan oleh Israel merupakan kelanjutan dari pelanggaran berat mereka.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut termasuk pembunuhan, membuat penduduk Gaza kelaparan, upaya pemindahan paksa dan pencaplokan tanah Palestina, dan juga terorisme yang dilakukan oleh para pemukim, yang merupakan kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tindakan tersebut dinilai melenyapkan peluang perdamaian, melemahkan upaya regional dan internasional untuk mendorong de-eskalasi dan penyelesaian konflik secara damai.

Baca Juga: Palestina Tuding Israel Berencana Musnahkan Warga Gaza dalam Operasi Militer Baru

Tindakan tersebut juga memperburuk pelanggaran berat terhadap rakyat Palestina, yang telah menghadapi agresi dan blokade selama hampir dua tahun sehingga memengaruhi semua aspek kehidupan di Jalur Gaza, di samping pelanggaran serius di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Mengingat perkembangan berbahaya itu, Komite Menteri tersebut menegaskan perlunya penghentian segera dan menyeluruh agresi Israel terhadap Jalur Gaza, dan diakhirinya pelanggaran yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Mereka juga menuntut agar Israel, sebagai otoritas pendudukan untuk segera dan tanpa syarat mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam skala besar ke Jalur Gaza, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Baca Juga: Hamas Sebut Niat Israel Kuasai Sepenuhnya Gaza adalah Kejahatan Perang

Mereka juga mendesak Israel untuk memastikan kebebasan beroperasinya lembaga-lembaga bantuan dan organisasi kemanusiaan internasional, sesuai hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip yang berlaku.

Halaman:

Berita Terkait