Presiden AS Donald Trump Ancam Sanksi Negara yang Beli Minyak Rusia Usai Naikkan Tarif India
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 07 Agustus 2025 10:35 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menghukum negara-negara lain yang masih membeli minyak dari Rusia setelah ia memberlakukan tarif impor tambahan terhadap India.
"Anda akan melihat semakin banyak sanksi sekunder," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 25 persen terhadap India karena negara itu masih membeli minyak dari Rusia. Tarif tambahan tersebut akan berlaku dalam 21 hari.
Baca Juga: India Menentang Peringatan Sekjen NATO Mark Rutte Terkait Sanksi AS ke Rusia
Perintah tersebut juga memuat instruksi kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk mengidentifikasi negara-negara lain yang mengimpor minyak dari Rusia baik "secara langsung atau tidak".
Menurut peraturan yang diteken Trump itu, jika Menteri Perdagangan mendapati sebuah negara masih mengimpor minyak dari Rusia, maka Menteri harus menyarankan langkah yang perlu diambil Presiden terhadap negara itu, dengan nasihat dari pejabat terkait.
"Termasuk apakah perlu menjatuhkan tarif bea ad valorem tambahan sebesar 25 persen terhadap barang-barang yang diimpor dari negara tersebut," menurut perintah eksekutif itu.
Baca Juga: Ajudan Trump, Stephen Miller Tuduh India Danai Perang Rusia-Ukraina Lewat Impor Minyak
Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Trump mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan terkait sanksi terhadap negara-negara yang membeli minyak dari Rusia setelah pembicaraan antara Duta Khusus AS Steve Witkoff dan pejabat Rusia di Moskow.
Presiden AS menuduh New Delhi meraup keuntungan besar dari menjual ulang minyak produksi Rusia.
Merespons keputusan itu, India "amat menyayangkan" bahwa Trump menaikkan tarif hingga 50 persen untuk produk India atas "tindakan yang juga diambil beberapa negara lain demi kepentingan nasionalnya."
Baca Juga: Donald Trump Beri Tarif Tambahan 25 Persen ke India Karena Beli Minyak Rusia
Kementerian Luar Negeri India menyebut langkah tersebut "tak adil, tak dapat dibenarkan, dan tak masuk akal". New Delhi juga menyatakan akan "mengambil semua langkah yang diperlukan" untuk melindungi kepentingan nasionalnya.***