Masih Saja Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati saat Jadi Tersangka KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 15:58 WIB

Lalu, saat menjabat hakim agung, harta kekayaan Sudrajad Dimyati tahun 2016 dilaporkan susut menjadi Rp 7,5 miliar.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Lacak Dokumen Dugaan Aliran Dana Korupsi BLUD ke Pejabat
Sejak saat itu, Sudrajad Dimyati rutin menyampaikan LHKPN setiap tahun.
Terakhir kali, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 dengan jumlah harta kekayaan Rp 10,78 miliar.
Harta kekayaan tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di 8 lokasi, di Jakarta dan Yogyakarta.
Sudrajad Dimyati juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi senilai Rp 209 juta dan harta bergerak lainnya Rp 40 juta. Harta kekayaan Sudrajad Dimyati lainnya adalah berupa kas dan setara kas senilai Rp 8,07 miliar.***