Nasional
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Model Pilkada Tak Bisa Diseragamkan Antardaerah di Indonesia
- Penulis : M. Ulil Albab
- Jumat, 01 Agustus 2025 04:15 WIB

Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. ANTARA/Melalusa Susthira K
"Sehingga kelebihan-kelebihan dari dipilih melalui DPRD itu harus menonjol. Orang yang akan dipilih menjadi kepala daerah, wakilnya mungkin diseleksi sendiri gitu, itu betul-betul mumpuni berdasarkan kriteria," ujarnya.
Ia mengemukakan pentingnya DPRD memilih calon kepala daerah yang terbaik.
"Sehingga DPRD memilihnya itu the best among the best, bukan the best among the worst. Bukan dipilih karena baik di antara yang jelek-jelek, bukan," katanya.***
Baca Juga: Seluruh Perkara Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di Mahkamah Konstitusi Kandas