Peneliti BRIN Siti Zuhro: Model Pilkada Tak Bisa Diseragamkan Antardaerah di Indonesia
- Penulis : M. Ulil Albab
- Jumat, 01 Agustus 2025 04:15 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai bahwa model pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak bisa diseragamkan antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia
Sebab, kata Siti Zuhro, keragaman karakteristik sosial, ekonomi, hingga budaya antar-wilayah menuntut pendekatan yang berbeda, termasuk dalam pelaksanaan pilkada.
“Daerah itu sangat Bhinneka Tunggal Ika, sangat unik. Provinsi, kabupaten, kota karakteristik kekhasan potensinya itu beda-beda maka kalau diseragamkan itu pasti gagal,” kata Siti Zuhro di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Seluruh Perkara Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di Mahkamah Konstitusi Kandas
Meski sistem pilkada langsung memiliki kelebihan berupa partisipasi rakyat yang memilih secara langsung, kata dia, dalam praktiknya kerap disalahgunakan oleh elite politik sehingga merusak tujuan demokrasi, seperti maraknya penggunaan praktik politik uang dan mobilisasi massa.
"Ketika one man one vote, jangan cuman mengandalkan mobilisasi dengan vote buying. Itu bukan membangun peradaban. Demokrasi itu membangun peradaban. Bukan membangun ketidakberadaban," ujarnya.
Ia juga menilai, penyelenggaraan pilkada langsung di wilayah-wilayah dengan tingkat pendidikan rendah dan fiskal lemah hanya akan memperburuk keadaan
"Dalam keadaan ekonomi kita seperti ini, pendidikan SDM kita yang masih SMP, bahkan SD, itu menurut saya menistakan. Memberikan uang terus-menerus setiap pilkada itu menistakan masyarakat," katanya.
Untuk itu, dia memandang daerah-daerah tertentu yang belum siap secara ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) maka mekanisme pilkada melalui DPRD dapat dipertimbangkan ulang.
"Jadi maka kalau ada daerah yang seperti Jakarta mumpuni untuk dilakukan pilkada langsung, silakan. Tapi yang tidak mumpuni karena fiskalnya rendah, ekonominya potensinya juga rendah, pendidikan SDM sebagian besar juga itu tidak eligible, gitu ya," ucapnya.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Mulai Sidangkan Gugatan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Jumat Ini
Dia memandang apabila pilkada dipilih melalui DPRD maka dapat mengurangi potensi yang kiranya muncul di tengah masyarakat dan menekan biaya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.