Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Diperiksa KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 21:19 WIB
ORBITINDONESIA- Rahima, istri Gubernur Jambi Fachrori Umar tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Jambi, Kamis 22 September 2022.
Rahimah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap "Ketok Palu" di APBD Kabupaten Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, serta merupakan mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Rahima memasuki ruang pemeriksaan di gedung Mapolres Jambi didampingi anak-anaknya sekitar pukul 15.55 WIB.
Setelah sekitar dua jam pemeriksaan, Rahima langsung meninggalkan Polres Jambi.
Namun, dia tidak menjawab pertanyaan dari media tentang pemeriksaan dirinya.
"Saya lagi sakit, maaf saya tidak bisa," kata Rahima menolak saat diwawancarai.
Sore ini, KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Sarorangon Jambi Hilalatil Badri sebelum pemeriksaan Rahima.
Baca Juga: Hakim Agung Terciduk OTT, Ini Harapan Wakil Ketua KPK
Hilal mengaku tidak tahu-menahu soal kasus suap tersebut.
Pasalnya, ia mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jambi sejak 2016 untuk mencalonkan diri sebagai Wabup Sarolangun. .
"Saya tahunya dari berita OTT juga, saya nggak tahu soal itu," ucapnya, usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Denny JA: Indonesia Bisa Menjadi Role Model Negara Muslim yang Demokratis dan Maju
Dalam pantauan,ada 10 saksi yang sudah memasuki ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi hari ini, di antaranya mantan Bupati Muarojambi, Masnah Busro, serta saksi lain yaitu M Juber, Effendi Hatta, Zainal Abidin dan lainnya. Hingga malam ini KPK masih memeriksa beberapa saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi kasus ketok palu ini masih akan berlanjut besok pagi di Mapolda Jambi.***