DECEMBER 9, 2022
Nasional

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman: WNA Bisa Ajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

image
Ilustrasi pelajar WNA.

Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan terkait.

Biaya PNBP untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun Rp12.000.000.

Izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Baca Juga: Imigrasi Amankan Dua WNA Asal China di Jakarta Utara, Pamuji Raharja: Mendukung Arahan Presiden

Perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai 3.115, menurut Yuldi, berpotensi menjadi tujuan bagi pelajar asing.***

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait