DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kepala BNN Marthinus Hukom Ungkap WNA Rusia-Ukraina di Bali Jadi Partner Kejahatan Narkotika

image
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menjawab pertanyaan wartawan kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Bali, Selasa, 15 Juli 2025. ANTARA/Rolandus Nampu

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkap fenomena warga negara asing asal Rusia dan Ukraina di Bali, yang berpartner dalam kejahatan narkotika.

"Fenomena yang sangat unik sekali, ada dua negara yang di tempatnya sedang berperang Rusia sama Ukraina, tetapi di Bali warganya malah menjadi partner in crime. Ini unik, dan yang mereka lakukan adalah perdagangan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus Hukom saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa, 15 Juli 2025.

Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, para WNA asal Rusia dan Ukraina yang terlibat peredaran gelap narkoba di Bali menggunakan teknologi maju, salah satunya dengan memanfaatkan buku besar terdistribusi atau blockchain untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Jawa Barat

Selain itu, mereka menggunakan media sosial seperti Instagram yang penuh dengan kode-kode yang dipahami sesama mereka dengan jaringan yang terputus.

Transaksi barang terlarang tersebut dilakukan di ruang media sosial.

Apabila sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli, maka transaksi pembayaran menggunakan crypto currency.

Baca Juga: BNN Buru Dua Pemilik Kapal Penyelundup 4 Ton Narkotika di Kepulauan Riau

"Transaksinya tidak bertemu seperti pasar biasa, mereka hanya sediakan tempat koordinat, transaksi cukup dua menit, kita bisa tahu barangnya sudah diambil, jadi tingkat kesulitannya sangat tinggi sekali," katanya.

Marthinus mengatakan pihaknya tidak mengetahui apa motivasi warga dari kedua negara yang saling berperang tersebut bisa bersatu membentuk kartel narkoba di Pulau Dewata.

Namun, demikian, kebutuhan terhadap narkoba di Bali terbilang tinggi bisa jadi alasan para WNA tersebut melakukan kejahatan itu.

Baca Juga: Kerja Sama dengan BNN, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Jambi Tes Urine 74 Pegawai

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius BNN RI. Hal itu pula yang menggerakkan BNN RI untuk menjajaki kerja sama dengan pemerintah Rusia.

Halaman:

Berita Terkait