DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pemkot Pekalongan Jawa Tengah Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

image
Tim gabungan Pemkot Pekalongan sedang melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal, di Pekalongan, Jawa Tengah, belum lama ini. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai) sebagai upaya mencegah kerugian penerimaan pendapatan negara melalui cukai.

" Rokok ilegal bukan hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan masyarakat karena bahan bakunya tidak jelas dan kandungan nikotinnya tidak terkontrol," kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan Amaryadi, di Pekalongan, Sabtu, 12 Juli 2024.

Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada pemilik toko agar yang bersangkutan tidak menjual rokok ilegal lagi.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Mudik Bersama, Suami Baru Sadar Istrinya Tertinggal di Brebes Ketika Sampai Pekalongan

Di tempat usaha tersebut, tim gabungan juga akan memasang stiker bertuliskan "Gempur Rokok Ilegal" sebagai bentuk peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat umum, agar ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok tanpa pita cukai.

Menurut dia, sebagian besar pedagang sebenarnya sudah memahami perbedaan rokok legal dan rokok tanpa diberi pita cukai (ilegal), tetapi masih ditemukan mereka menjual rokok ilegal.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing," katanya pula.

Baca Juga: Tiga Kali Gagal Bina Rumah Tangga, Sopir Odong Odong Asal Pekalongan Ini Hamili Remaja 17 Tahun di Kalideres

Dia mengatakan pula, pada pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melibatkan petugas dari Satpol Pamong Praja Jawa Tengah, Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian, dan Bea Cukai Tegal.

Operasi ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemkot setempat bersama seluruh unsur terkait untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal di daerah.

"Kami tidak hanya menunggu aduan dati masyarakat saja, tetapi juga aktif memantau dan menindaklanjuti informasi yang kami terima di lapangan," katanya.

Baca Juga: Wakil Presiden RI Gibran Serahkan 1.000 Paket Sembako Warga Terdampak Bencana Pekalongan, Jawa Tengah

Dari hasil operasi itu, tim gabungan menyita sebanyak 7.740 batang atau setara dengan 387 bungkus rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek yang dijual oleh para pedagang. ***

Berita Terkait