Beijing Protes Filipina yang Peringati Putusan Mahkamah Arbitrase 2016 Atas Laut China Selatan
- Penulis : Abriyanto
- Minggu, 13 Juli 2025 09:03 WIB

Sementara Filipina sendiri mengatakan akan selalu berpegang teguh pada pedoman abadi Putusan Arbitrase 2016 di Laut China Selatan dalam menegaskan hak dan kewajibannya di wilayah maritimnya serta dalam melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Sebelumnya pada 2013, Filipina mendaftarkan secara unilateral pengujian keabsahan klaim China atas Laut China Selatan kepada Mahkamah Arbitrase United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) di Den Haag, Belanda. Filipina menuding China mencampuri wilayahnya dengan menangkap ikan dan mereklamasi demi membangun pulau buatan.
Filipina mengatakan bahwa klaim China di wilayah perairan Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash-line bertentangan dengan kedaulatan wilayah Filipina dan hukum laut internasional.
Baca Juga: China Desak Negara-Negara Terkait untuk Berhenti Timbulkan Masalah di Laut China Selatan
Sedangkan China mengklaim gugus kepulauan di kawasan Laut China Selatan berdasarkan peta tahun 1947, di mana peta tersebut mencakup hampir seluruh kawasan termasuk Kepulauan Spratley di dalamnya dengan ditandai garis-garis merah (the nine dash line).***