DECEMBER 9, 2022
Internasional

Beijing Protes Filipina yang Peringati Putusan Mahkamah Arbitrase 2016 Atas Laut China Selatan

image
Ilustrasi - Kapal perang China di Laut China Selatan, yang ada masalah sengketa wilayah dengan sejumlah anggota ASEAN (Foto: Global News)

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri China menyampaikan protes terhadap Filipina yang melakukan peringatan sembilan tahun putusan Mahkamah Arbitrase 2016 terkait Laut China Selatan.

"China tidak menerima atau mengakui 'putusan' tersebut," demikian disebutkan dalam laman Kementerian Luar Negeri China seperti yang diakses ANTARA Beijing pada Minggu, 13 Juli 2025.

Pada Sabtu, 12 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri Filipina menyampaikan bahwa Filipina memperingati sembilan tahun putusan penting Arbitrase Laut China Selatan.

Baca Juga: China Desak Negara-Negara Terkait untuk Berhenti Timbulkan Masalah di Laut China Selatan

Putusan Arbitrase tersebut disebut akan terus menjadi landasan kebijakan maritim Filipina dan advokasi negara yang teguh untuk tatanan berbasis aturan yang diatur oleh hukum internasional.

Putusan arbitrase itu menegaskan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut (370 kilometer) menjadi hak Filipina untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya, tapi kawasan itu beririsan dengan perairan yang diklaim China sebagai wilayahnya.

Putusan tersebut juga menyatakan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dan menyebabkan "kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang" dengan membangun pulau-pulau buatan, reklamasi pulau yang dilakukan China di perairan tersebut dianggap mahkamah tidak memberi hak apa pun kepada pemerintah China.

Baca Juga: Menhan Vietnam, Phan Van Giang: Panduan Perilaku Laut China Selatan Siap Diadopsi Awal 2026

"China tidak akan pernah menerima klaim atau tindakan apa pun yang timbul dari putusan tersebut. Kedaulatan teritorial, hak, dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan tidak akan terpengaruh oleh 'putusan' tersebut dengan cara apa pun," demikian disebutkan dalam laman itu.

Beijing  berkomitmen pada penyelesaian sengketa secara damai dengan negara-negara terkait lainnya melalui negosiasi dan konsultasi, tambah .Kementerian Luar Negeri China.

Selain itu, China juga menyatakan komitmennya terhadap upaya bersama dengan negara-negara ASEAN untuk sepenuhnya menerapkan DOC dan mengesahkan 'Code of Conduct' sedini mungkin, lanjut kementerian tersebut.

Baca Juga: Jepang dan Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan di Laut China Selatan

Dalam pernyataanya, Kementerian Luar Negeri China mendesak negara-negara terkait untuk berhenti merujuk pada "putusan" arbitrase apalagi melakukan pelanggaran dan provokasi karena langkah kontraproduktif tersebut hanya akan menjadi bumerang.

Halaman:

Berita Terkait