DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan

image
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana (kiri). ANTARA/Ilham Kausar

ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya akhirnya menangani penyelidikan kasus kematian seorang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Diplomat: Iran Setuju Gencatan Senjata yang Diusulkan AS Setelah Pembicaraan yang Dimediasi Qatar

"Betul, masih dalam penyelidikan," katanya. 

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tersebut dia hanya menjelaskan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan, jenazah ADP (39) yang merupakan seorang diplomat telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya di tempat indekos kawasan Menteng.

Baca Juga: Diplomat Kementerian Luar Negeri Asal Sleman Meninggal dengan Kepala Dililit Lakban di Tempat Kos di Kawasan Menteng

"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut dia, pada saat kejadian petugas langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian diplomat itu dan telah memeriksa empat orang saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga: Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah Minta Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Tidak hanya itu, penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman:

Berita Terkait