DECEMBER 9, 2022
Humaniora

DePA-RI Kunjungi KBRI Beijing, Dorong Solusi Pernikahan Warga RI dan China Lewat Perantaraan Agen

image
Luthfi Yazid memimpin delegasi DePA-RI (Foto: ANTARA)

Kasus-kasus semacam ini banyak terjadi di China. Tentu saja KBRI punya ada keterbatasan untuk menyelesaikan tuntas masalah ini, sebab semua persyaratan formal dipersiapkan oleh agen. Maka agen mempunyai tanggungjawab penuh. Harus memberikan ingormasi yang akurat tentang calon suami, umpamanya, keadaan ekonomi si calon maupun domisili persissnya, gambaran kotanya dan sebagainya. Jika tidak, ada risiko pidana bagi agen. 

KBRI Beijing dengan personel yang terbatas sementara begitu banyak persoalan umpamanya tentang mahasiswa Indonesia yang belajar di negeri tirai bambu ini mencapai 14 ribu, intensitas perdagangan ekspor-impor China-Indonesia terus meroket. 

Oleh sebab itu, terkait Male Order Bride perlu pembenahan dan penertiban dari awal terutama di level agen, agar agen tidak lepas tangan. DePA-RI, menurut Luthfi Yazid, menyatakan siap jika harus ikut mensosialisasikan informasi legal yang diperlukan. 

Baca Juga: Luthfi Yazid di Teras Masjid

Jika masalah Male Order Bride ini tidak ditangani lebih awal, kata Luthfi Yazid, dikhawatirkan menjadi masalah sosial-politik yang makin kompleks. Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan agent untuk mengirim orang Indonesia untuk belajar di luar negeri atau mengirim orang untuk bekerja. Hanya saja kalau pekerja dari Indonesia ke Tiongkok tidak diperkenankan, kecuali untuk pekerjaan yang menuntut spesialisasi dan keahlian (expertise). 

Berbeda persoalannya dengan kasus-kasus yang muncul di luar negeri, misalnya kasus TKI, TKW atau sejenisnya terkait pekerja Indonesia di luar negeri.

DePA-RI, misalnya, melalui KBRI Tokyo membantu secara cuma-cuma kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang bernama Eliza Sastra. Eliza menipu warga Indonesia dengan dijanjikan berangkat bekerja atau belajar di Jepang dengan membayar. Tapi faktanya, setelah membayar ternyata semuanya pepesan kosong. 

Baca Juga: Beijing Terbitkan 20.000 Pelat Nomor NEV untuk Rumah Tangga Tanpa Mobil

Inilah berbagai macam permasalahan warga negara Indonesia di luar negeri, yang tidak mungkin hanya dibebankan kepada KBRI saja. Dari tanah, baik imigrasi, depnaker, pemda dan instansi terkait untuk pengiriman warga Indonesia ke luar negeri harus dibenahi. ***

Halaman:

Berita Terkait