Indonesia Darurat Ledakan Penduduk! Masalah Ekonomi Makin Kompleks
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 10:37 WIB
Sedangkan lima pilar yang maksud adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarah mobilitas, dan penataan administrasi kependudukan.
Ia mengatakan GDPK diperlukan untuk menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistemastis dan berkesinambungan. Sebab penyusunan GDPK sebagian besar menyangkut aspek kuantitas.
GDPK juga menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kependudukan, supaya tidak melenceng dari garis-garis perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, ia meminta agar 17 provinsi memahami urgensi penyusunan GDPK tersebut dan segera mengumpulkannya.
“Saya minta ke-17 provinsi tersebut bisa segera menyusun GDPK lima pilar dengan memahami bahwa pentingnya dokumen tersebut, dalam mendukung pembangunan daerah melalui integrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” demikian Bonivasius Prasetya Ichtiarto. ***
???????