AS Akan Naikkan Tarif Baja dan Aluminium Jadi 50 Persen
- Penulis : Abriyanto
- Sabtu, 31 Mei 2025 17:49 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat, 30 Mei 2025 mengumumkan rencananya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50 persen. Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi industri domestik dari persaingan asing.
Trump menyampaikan pengumuman tersebut dalam kunjungannya ke pabrik U.S. Steel di West Mifflin, Pennsylvania, lokasi diresmikannya kemitraan senilai 14 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.255) antara U.S. Steel dan Nippon Steel Jepang.
"Kami akan memberlakukan kenaikan sebesar 25 persen. Kami akan menaikkan tarif impor baja ke Amerika Serikat dari 25 persen menjadi 50 persen, yang akan semakin mengamankan industri baja di Amerika Serikat. Tidak ada yang bisa mengelak dari hal ini," kata Trump.
Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Keluarkan Pernyataan Keras terhadap Putin dan Zelenskyy
Kemudian, Trump mengonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, menyatakan bahwa tarif baru akan mulai berlaku pada 4 Juni. "Industri baja dan aluminium kita akan bangkit kembali seperti belum pernah terjadi sebelumnya."
Pemerintahan Trump memberlakukan tarif 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium pada 12 Maret, yang sontak menuai kritik tajam dari industri otomotif AS.
Kanada merespons dengan aksi balasan segera, sementara Uni Eropa juga mengumumkan tarif balasan namun tak lama kemudian membatalkannya.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Elon Musk Akhirnya Meninggalkan Donald Trump
Media setempat mengungkapkan kenaikan tarif ini dapat menyebabkan kenaikan pada harga produk-produk yang menggunakan material logam, termasuk mobil, produk kemasan kaleng, dan peralatan industri.***