Kepolisian Gulung Pelaku Pungutan Liar Berkedok Koperasi di Pasar Kramatjati Jakarta Timur
- Penulis : Wahyu Husain
- Kamis, 15 Mei 2025 09:13 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam pelaku pungutan liar berkedok koperasi di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 14 Mei 2025.
"Operasi ini menyasar pelaku pungutan liar mengatasnamakan Koperasi Bapengkar," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pungutan liar dan parkir liar di Pasar Induk Kramatjati itu telah meresahkan pedagang dan pengunjung pasar.
Baca Juga: Kepolisian Bekuk Anggota Ormas Pengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramatjati
Selain menangkap enam orang yang diduga melakukan pungli, polisi juga mengamankan uang tunai.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56 tahun), S (61 tahun), RM (39 tahun), K (38 tahun), Z (43 tahun), dan S (43 tahun).
Pelakunya diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 sampai Rp40.000.
"Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," katanya.
Keenam pelaku sekarang menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.
Sebelumnya, personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Jakarta Timur membongkar pos organisasi masyarakat di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu malam.
Baca Juga: Personel Gabungan Bongkar Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
Selain membongkar pos Ormas, petugas gabungan juga menyisir preman di dalam area pasar.***