Gubernur Pramono: Calon Pejabat yang tak Naik Angkutan Umum tisak akan Dilantik
- Penulis : Wahyu Husain
- Rabu, 07 Mei 2025 12:24 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Pramono Jakarta Anung Wibowo tidak akan melantik calon pejabat yang tidak naik transportasi umum pada Rabu 7 Mei 2025 ini.
Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diteken sejak 23 April 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
"Hari ini saya akan melantik mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota," kata Pramono saat dijumpai di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasan Sutiyoso dan Cak Lontong Jadi Komisaris Pembangunan Jaya Ancol
Dia sudah mengingatkan pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak memakai transportasi umum maka tidak akan dilantik.
Menurutnya, seluruh ASN wajib mematuhi aturan tersebut tanpa terkecuali. Bahkan dia sendiri pun juga turut mematuhi peraturan tersebut.
“Karena ini bagian dari kita memberikan contoh. Saya sendiri saja tetap naik transportasi umum,” kata Pramono.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Turut Naik Angkutan Massal Sesuai Intruksinya
Beberapa pejabat yang mengikuti pelantikan ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin juga mengikuti pelantikan karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
Baca Juga: Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Angkutan Umum Sesuai Instruksi Gubernur Pramono Anung
Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.