Inilah Bukti tentang Perintah Bayar Gajih Perangkat Desa Lampung Timur Paling Lambat 20 September 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 18 September 2022 16:57 WIB
Baca Juga: Panggil dan Perintah Bupati Lampung Timur, Wasekjen DPP Bara JP Relly Reagen Apresiasi Kemendagri
“Jika dana sampai tidak ditransfer seperti yang diperintahkan Kementerian Dalam Negeri ini, maka arahan Bapak Inspektur Jenderal akan dijalankan pemeriksaan khusus,” ujar Nizwar Affandi menjawab OrbitIndonesia, Minggu 18 September 22022 melalui sambungan telepon di Jakarta.
Menurut Nizwar Affandi, perintah pembayaran gajijh perangkat desa Lampung Timur ini diputuskan setelah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir mengadakan rapat penting dengan Bupati Dawam Rahardjo di kantornya di Jakarta, Jumat 16 September 2022.
Pembayaran gajih perangkat desa, kata Affan –sapaan Nizwar Affandi, tidak bisa ditunda lagi, karena itu adalah 10 persen dari dana perimbangan dikurangi dana alokasi khusus (DAK).
"Jadi kalau sampai dananya tidak ada di kemanakan dana itu?” kata Nizwar Affandi bertanya.
Baca Juga: Diperintah Bayar Gaji Perangkat Desa 20 September 2022, Sekda Lampung Timur Menjawab Begini
Kabar tentang perintah pembayaran gajih perangkat desa dari Kementerian Dalam Negeri ini sudah pasti disambut penuh suka cita oleh perangkat desa mengingat 264 perangkat desa di Lampung Timur belum menerima gajih selama dua triwulan terakhir.
Bahkan, mereka sampai berdemonstrasi ke kantor Bupati Lampung Timur dan juga mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang membuka layanan hukum gratis Hotman 911 bagi pengais keadilan. ***