Nusantara
Kejaksaan Negeri Padang Tetapkan Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi
- Penulis : Wahyu Husain
- Kamis, 17 April 2025 18:12 WIB

Kepala Kejari Padang Aliansyah (tengah) menggelar jumpa pers penetapan tersangka korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) berinsial DK di Padang, Kamis 17 April 2025. (ANTARA)
Akibat perbuatan kedua tersangka itu akhirnya timbul kerugian keuangan negara pada salah satu bank BUMN senilai Rp1,9 miliar lebih.
Dalam perkara itu DK sebagai pejabat bank bertindak bukan hanya sebagai pembantu, tetapi sebagai penggerak utama yang memuluskan seluruh proses.
Serta menyalahgunakan kewenangan jabatannya untuk memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum.
Baca Juga: PT Semen Padang Selenggarakan Mudik Gratis Menuju Kepulauan Mentawai Sumatra Barat
Padahal sejatinya, program KUR dihadirkan sebagai program pemerintah untuk mendukung pembiayaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).***