DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Anggota Kepolisian Berbuat Pelecehan Seks ke Perempuan Penjual Kopi di Tangerang Selatan Ditangkap

image
Ilustrasi

ORBITINDONESIA.COM – Seorang anggota kepolisian berinisial S berpangkat Aiptu ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan karena diduga berbuat pelecehan seks kepada perempuan penjual kopi.

"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat 11 April 2025.

Agil menambahkan, korban dan pelaku sudah dimediasi dan mereka sepakat berdmai dengan ditandai surat pernyataan.

Baca Juga: Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan di Polres dan Polsek, Kombes Baktiar Joko Mujiono: Kami Siap Amankan

"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.

Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 8 April 2025 di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan,

"Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J," katanya.

Baca Juga: Seorang Lelaki Ditangkap Basah Ketika Hendak Buang Janin Bayi di Pondok Aren Tangerang Selatan

Dhady meminta maaf dengan perilaku dari personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat.

Sebelumnya beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24, tentang suami korban pelecehan merekam anggota Polsek Cisauk.

"Ini Polisi yang jaga di Pos Muncul, ini meraba-raba istri saya nih, ini sudah pelecehan seksual, ini enggak beres, polisi macam apa ini," kata rekaman suara dari video yang diunggah tersebut.***

Berita Terkait