Presiden Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Dampak Tarif Trump Terhadap ASEAN
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Senin, 07 April 2025 07:35 WIB

Dari Bunga Raya Complex Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Presiden bertolak kembali ke Jakarta, Minggu malam.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang efektif berlaku tiga hari setelah diumumkan.
Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari kebijakan terbaru AS itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.***