DECEMBER 9, 2022
Internasional

Universitas Columbia di New York AS Keluarkan Mahasiswa pro-Palestina

image
Seorang pria mengibarkan bendera Palestina dalam aksi unjuk rasa pro-Palestina yang digelar di luar Universitas Columbia di New York, Amerika Serikat, Selasa, 23 April 2024. Di tengah aksi unjuk rasa besar yang telah memasuki hari kedelapan itu, pihak Universitas Columbia mengungkapkan bahwa mereka telah memperpanjang negosiasi dengan para aktivis mahasiswa terkait pembongkaran perkemahan pro-Palestina. ANTARA FOTO/Xinhua/Li Rui/Spt.

ORBITINDONESIA.COM - Universitas Columbia yang berpusat di New York telah mengeluarkan dan menangguhkan beberapa mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk pendudukan Hamilton Hall musim semi lalu.

Universitas Columbia tersebut dalam sebuah pernyataan, Kamis, 13 Maret 2025, mengatakan bahwa Dewan Yudisial mereka mengeluarkan sanksi mulai dari penangguhan selama beberapa tahun hingga pencabutan gelar sementara dan pengusiran. Jumlah pasti mahasiswa yang terkena dampak tidak diungkapkan.

Sekelompok demonstran antiperang memasuki gedung bersejarah Hamilton Hall di kampus pusat Universitas Columbia tersebut pada April 2024, mengganti nama gedung tersebut menjadi "Hind's Hall," mengacu pada Hind Rajab, seorang gadis berusia 6 tahun yang dibunuh secara brutal oleh pasukan Israel.

Baca Juga: Palestina Desak Komunitas Internasional Melindungi Perempuan dari Genosida di Gaza

Di antara mereka yang dikeluarkan adalah Grant Miner, presiden Student Workers of Columbia (SWC), sebuah serikat yang mewakili instruktur dan peneliti.

Serikat tersebut mengecam keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Miner dikeluarkan "tanpa bukti" atas partisipasinya dalam aktivisme solidaritas Palestina, yang merupakan respons terhadap hubungan finansial Columbia dengan genosida Israel yang "didukung AS".

Kelompok tersebut juga mengkritik waktu pengusiran, dengan menyatakan bahwa pengusiran tersebut terjadi kurang dari 24 jam sebelum sesi perundingan dengan universitas.

Baca Juga: Fakta dan Situasi Terkait Ibadah Ramadan Umat Islam di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina

Columbia membela tindakannya, dengan menyatakan bahwa mereka "berkomitmen untuk menegakkan Aturan dan Kebijakan Universitas."

Pengusiran itu dilakukan saat Columbia menghadapi pengawasan ketat dari pemerintahan Donald Trump, yang baru-baru ini membatalkan pendanaan federal senilai 400 juta dolar (Rp6,5 triliun), dengan tuduhan universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit.

Penindakan itu menyusul penangkapan Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina terkemuka dan lulusan Columbia, oleh Penegakan Imigran dan Bea Cukai (ICE) AS.

Baca Juga: Arab Saudi, Mesir, Qatar, Yordania dan Uni Emirat Arab Bahas Dukungan Arab untuk Palestina

Tindakan itu dilakukan setelah perintah eksekutif Trump yang menargetkan "aktivitas pro-teroris, anti-Semit, anti-Amerika" di kampus-kampus.

Halaman:

Berita Terkait