Universitas Columbia di New York AS Keluarkan Mahasiswa pro-Palestina
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 15 Maret 2025 13:20 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Universitas Columbia yang berpusat di New York telah mengeluarkan dan menangguhkan beberapa mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk pendudukan Hamilton Hall musim semi lalu.
Universitas Columbia tersebut dalam sebuah pernyataan, Kamis, 13 Maret 2025, mengatakan bahwa Dewan Yudisial mereka mengeluarkan sanksi mulai dari penangguhan selama beberapa tahun hingga pencabutan gelar sementara dan pengusiran. Jumlah pasti mahasiswa yang terkena dampak tidak diungkapkan.
Sekelompok demonstran antiperang memasuki gedung bersejarah Hamilton Hall di kampus pusat Universitas Columbia tersebut pada April 2024, mengganti nama gedung tersebut menjadi "Hind's Hall," mengacu pada Hind Rajab, seorang gadis berusia 6 tahun yang dibunuh secara brutal oleh pasukan Israel.
Baca Juga: Palestina Desak Komunitas Internasional Melindungi Perempuan dari Genosida di Gaza
Di antara mereka yang dikeluarkan adalah Grant Miner, presiden Student Workers of Columbia (SWC), sebuah serikat yang mewakili instruktur dan peneliti.
Serikat tersebut mengecam keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Miner dikeluarkan "tanpa bukti" atas partisipasinya dalam aktivisme solidaritas Palestina, yang merupakan respons terhadap hubungan finansial Columbia dengan genosida Israel yang "didukung AS".
Kelompok tersebut juga mengkritik waktu pengusiran, dengan menyatakan bahwa pengusiran tersebut terjadi kurang dari 24 jam sebelum sesi perundingan dengan universitas.
Baca Juga: Fakta dan Situasi Terkait Ibadah Ramadan Umat Islam di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina
Columbia membela tindakannya, dengan menyatakan bahwa mereka "berkomitmen untuk menegakkan Aturan dan Kebijakan Universitas."
Pengusiran itu dilakukan saat Columbia menghadapi pengawasan ketat dari pemerintahan Donald Trump, yang baru-baru ini membatalkan pendanaan federal senilai 400 juta dolar (Rp6,5 triliun), dengan tuduhan universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit.
Penindakan itu menyusul penangkapan Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina terkemuka dan lulusan Columbia, oleh Penegakan Imigran dan Bea Cukai (ICE) AS.
Baca Juga: Arab Saudi, Mesir, Qatar, Yordania dan Uni Emirat Arab Bahas Dukungan Arab untuk Palestina
Tindakan itu dilakukan setelah perintah eksekutif Trump yang menargetkan "aktivitas pro-teroris, anti-Semit, anti-Amerika" di kampus-kampus.