China, Rusia, Iran Bertemu di Beijing Bahas Masalah Nuklir
- Penulis : M. Ulil Albab
- Sabtu, 15 Maret 2025 10:42 WIB

Kedua, tetap berkomitmen untuk menyeimbangkan hak dan tanggung jawab, dan mengambil pendekatan holistik yang bertujuan untuk nonproliferasi nuklir dan penggunaan energi nuklir secara damai. Artinya, Iran harus terus berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, dan semua pihak lainnya harus sepenuhnya menghormati hak Iran untuk penggunaan energi nuklir secara damai
Ketiga, tetap berkomitmen pada kerangka Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) sebagai dasar untuk konsensus baru. Amerika Serikat harus menunjukkan keinginan politik dan kembali ke perundingan secepat mungkin.
Keempat, tetap berkomitmen untuk mendorong kerja sama melalui dialog, dan menentang desakan intervensi oleh Dewan Keamanan PBB (DK PBB) karena intervensi tergesa-gesa oleh DK PBB tidak akan membantu membangun kepercayaan atau pun menjembatani perbedaan di antara pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Korea Utara Sebut Senjata Nuklirnya Dirancang untuk Keperluan Tempur, Bukan Tawar-menawar
Kelima, tetap berkomitmen terhadap pendekatan selangkah demi selangkah dan timbal balik serta mencari konsensus melalui konsultasi.
"Sebagai anggota tetap DK PBB dan pihak dalam JCPOA, China akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, secara aktif mempromosikan perundingan untuk perdamaian, dan memainkan peran konstruktif dalam mewujudkan dimulainya kembali perundingan lebih awal," tegas Wang Yi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menambahkan bahwa China dan Rusia menyambut baik pernyataan Iran soal program nuklirnya semata-mata untuk tujuan damai dan tidak bermaksud mengembangkan senjata nuklir.
Baca Juga: China Jawab Usul Donald Trump tentang Pengurangan Jumlah Senjata Nuklir
"Kami mendukung Iran dalam melanjutkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan menekankan perlunya menghormati hak Iran untuk menggunakan energi nuklir secara damai," kata Mao Ning.
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (Non-Profliferation Treaty atau NPT) mulai berlaku sejak 1970 dan diperpanjang tanpa batas waktu pada 1995.
Berdasarkan traktat tersebut, negara-negara yang mempunyai senjata nuklir diwajibkan untuk tidak mengalihkan kepemilikan atau kendali kepada negara penerima senjata nuklir atau alat peledak nuklir lainnya, dan tidak dengan cara apapun membantu, mendorong atau membujuk negara-negara yang tidak mempunyai senjata nuklir untuk memproduksi, memperoleh atau kendali atas senjata atau perangkat tersebut.
Baca Juga: Pemanfaatan Teknologi Nuklir untuk Dunia Kesehatan
Saat ini terdapat sembilan negara di dunia yang memiliki senjata nuklir yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, Inggris, Pakistan, India, Israel dan Korea Utara.
Dalam NPT diatur juga bahwa negara-negara yang tidak mempunyai senjata nuklir wajib untuk tidak menerima pengalihan atau kendali apa pun atas senjata nuklir atau alat peledak nuklir, dan tidak memproduksi atau memperoleh senjata atau alat tersebut, serta tidak mencari atau menerima bantuan apa pun dalam hal ini.