Nasional
Anggota DPR RI Syamsu Rizal: Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil Harus Disertai Pembatasan Ketat
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 13 Maret 2025 05:21 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. ANTARA/HO-DPR
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar 15 kementerian/lembaga bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam pembahasan revisi UU TNI bersama Komisi I DPR pada hari Selasa (11/3). Dalam undang-undang yang masih berlaku, hanya ada 10 bidang atau institusi yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.***