DECEMBER 9, 2022
Nasional

Anggota DPR RI Syamsu Rizal: Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil Harus Disertai Pembatasan Ketat

image
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. ANTARA/HO-DPR

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar 15 kementerian/lembaga bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam pembahasan revisi UU TNI bersama Komisi I DPR pada hari Selasa (11/3). Dalam undang-undang yang masih berlaku, hanya ada 10 bidang atau institusi yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.***

Halaman:

Berita Terkait