Orbit Indonesia
Ayah Tersangka MAH Hacker Bjorka Minta Maaf: Mungkin Ketik Ketik Tidak Sengaja
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 September 2022 18:34 WIB
MAH (21) merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022 malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka.
Pada Jumat, Polri telah menetapkan pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, sebagai tersangka.
Baca Juga: Presiden Klub Persebaya Surabaya Azrul Ananda Mundur, Dapat Desakan Dari Bonek
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta.***