DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ayah Tersangka MAH Hacker Bjorka Minta Maaf: Mungkin Ketik Ketik Tidak Sengaja

image
Jumanto, ayah dari MAH tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka meminta maaf kepada publik atas ulah anaknya di Madiun, Jumat.

ORBITINDONESIA - Penetapan tersangka terhadap pria Madiun berinisial MAH (21) terkait hacker Bjorka menggegerkan banyak pihak.

Pasalnya bagi pihak keluarga, MAH yang memiliki peran penting dalam sepak terjang hacker Bjorka, dikenal sebagai sosok yang pendiam.

Pihak keluarga MAH di Madiun lantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena telah meresahkan media sosial (medsos) melalui hacker Bjorka.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Drama 7 Gol di GBLA, Persib Bandung Sudahi Perlawanan Barito Putera

"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, Jumanto di Madiun, Jumat, 16 September 2022 dikutip dari ANTARA.

Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas "Bjorka", Jumanto dan keluarga mengaku kaget.

Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.

Baca Juga: Ini Nama Lengkap, Usia, dan Peran Tersangka dalam Sepak Terjang Hacker Bjorka

"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar dia.

MAH (21) merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022 malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka.

Pada Jumat, Polri telah menetapkan pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, sebagai tersangka.

Baca Juga: Presiden Klub Persebaya Surabaya Azrul Ananda Mundur, Dapat Desakan Dari Bonek

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta.***

Berita Terkait