DECEMBER 9, 2022
Jakarta

BBPOM: Penggunaan Obat Keras Ilegal Berkaitan dengan Fenomena Tawuran di Wilayah Setempat

image
Ilustrasi tawuran pelajar (Foto: RRI.co.id)

ORBITINDONESIA.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan menyebut, obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.

"Jadi dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor yang dia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak akan sakit. Tapi itu sesaat, jadi kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya," ungkap Andrianto usai menangkap dua orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis malam, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Remaja Anggota Gangster Ketika Akan Tawuran di Semarang, Jawa Tengah

Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian.

"Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter," ujar Andrianto.

Selama ini, kata dia, obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja. "Kalau selama ini umum, tapi kebanyakan memang remaja," kata dia.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Terkena Bacokan Senjata Tajam di Bagian Leher Dalam Tawuran di Palmerah Jakarta Barat

Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi pengedaran ilegal barang berbahaya tersebut.

"Kita tentunya melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerjasama dengan lintas sektor. Karena kan itu ada di mana-mana, tidak mungkin BBPOM sendiri. Jadi tentunya bekerjasama dengan lintas sektor, terutama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, bisa dari PPKUKM juga, atau dari kepolisian," ujar Andrianto.

BBPOM, kata dia, juga rutin mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang potensi bahaya dari konsumsi obat-obat tersebut secara ilegal.

Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

"Jadi tujuannya kan juga untuk efek jerak atau mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat seperti itu," pungkas Andrianto.

Diketahui, Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis malam.

kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.***

Halaman:

Berita Terkait