DECEMBER 9, 2022
Internasional

Anouar El Anouni: Sanksi AS Terhadap Mahkamah Pidana Internasional Kacaukan Upaya Akuntabilitas Global

image
Markas Mahkamah Pidana Internasional yang dijatuhi sanksi oleh Donald Trump (Foto: ANADOLU)

ORBITINDONESIA.COM - Juru bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa (EU), Anouar El Anouni menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan merusak upaya akuntabilitas global.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat, 7 Februari 2025, Anouar El Anouni menggarisbawahi peran penting ICC dalam mendukung keadilan pidana internasional dan memerangi impunitas.

Anouar El Anouni mengatakan, Uni Eropa menyesalkan perintah eksekutif Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi kepada ICC.

Baca Juga: Afrika Selatan Akan Serahkan Bukti Forensik Genosida oleh Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional

El-Anouni kembali menegaskan dukungan tegas Uni Eropa terhadap ICC beserta prinsip-prinsip yang tercantum dalam Statuta Roma.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa perintah eksekutif AS menimbulkan tantangan yang serius terhadap tugas ICC sekaligus berpotensi mengganggu investigasi dan proses yang sedang berlangsung.

Lebih lanjut ia menunjukkan bahwa keputusan AS dapat merusak upaya selama bertahun-tahun untuk memastikan akuntabilitas di seluruh dunia.

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Jatuhkan Sanksi Terhadap Mahkamah Pidana Internasional

Menurutnya, Uni Eropa akan terus memantau imbas perintah eksekutif AS tersebut dan sedang mempertimbangkan kemungkinan langkah lainnya.***

Berita Terkait