Ketua Pengadilan Negeri dan Hakim Tinggi se-Sumatra Barat Deklarasi Anti Suap
- Penulis : Septian Hernanto
- Rabu, 05 Februari 2025 19:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatra Barat serta hakim tinggi, Rabu 5 Februari 2025 di Kota Padang mendeklarasikan sikap anti suap, gratifikasi, serta korupsi.
Pembacaan sikap itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ade Komarudin sewaktu membuka rapat bimbingan teknis yang berlangsung Rabu sampai Kamis.
"Dalam kegiatan ini seluruh hakim tinggi serta Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang mengucapkan deklarasi sebagai bentuk komitmen," kata Ketua Pengadilan Tinggi Ade Komarudin.
Baca Juga: Catatan Kebudayaan: Menjadi Gubernur Kebudayaan di Sumatra Barat
Ia mengatakan, deklarasi tersebut memiliki misi penting untuk mewujudkan peradilan bersih dari berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta suap.
"Sikap serta komitmen yang sudah dideklarasikan hari ini harus dipatuhi oleh seluruh insan pengadilan, dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
Ade menegaskan, dia selaku Ketua Pengadilan Tinggi tidak akan menolerir segala bentuk praktik penyimpangan atau penyelewengan.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Optimistis Bergabungnya Indonesia ke IORA Bisa Bantu Genjot Ekspor Sumatra Barat
"Saya pastikan siapapun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, sesuai dengan sikap yang sudah dideklarasikan," katanya.
Ade menjelaskan, menciptakan peradilan bersih tidak hanya sekadar menjaga integritas maupun profesionalisme oleh hakim, sekretaris, ataupun panitera. Peradilan bersih adalah upaya memberikan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Marwah serta citra pengadilan harus dijaga," kata Ade.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Selesaikan Berkas Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru
Ia mengatakan masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam mengawasi, dan segera melaporkan jika mengetahui pelanggaran. ***