Data Polri hingga Presiden Dibobol Hacker Bjorka Tapi KPK Tidak, Ghufron: Semoga Tidak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 September 2022 20:54 WIB
Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh "Bjorka" itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh "Bjorka", menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.
Baca Juga: Ikuti Tips Ini Agar Bisa Anak Remaja Mau Bersikap Terbuka pada Orangtua
Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh "Bjorka" bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.
Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.***