DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib Pakai Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

image
Ilustrasi kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan instansi pemerintah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan instansi pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Kebijakan wajib menggunakan kendaraan listrik oleh instasi pemerintah tersebut diteken Jokowi pada 13 September 2022.

"Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) (kendaraan listrik, Red) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi bagian ketiga Inpres.

Baca Juga: Bersuara Sumbang Saat Manggung di Malaysia, Keisya Levronka Dicibir Warganet

Pada bagian keempat tertulis, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi bagian kelima Inpres itu.

Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Kata dia, penggunaan kendaraan listrik akan dimasifkan.

Baca Juga: Selamat, Audrey Vanessa Terpilih Miss Indonesia 2022

Hal ini menurut Luhut, sebagai alternatif adanya dampak kenaikan harga BBM di dalam negeri.

Halaman:
1
2

Berita Terkait